Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dhuafa Mustika Tama
Alamat : Jogonalan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta. 55181 No. Telp. : 081392984766 Email : mustikatama@yahoo.co.id Blog : http://yayasanyatimpiatumustikatama.blogspot.com
SEJARAH PANTI ASUHAN MUSTIKA TAMA
Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tidak selalu menguntungkan bagi sebagian orang mengakibatkan banyaknya anak terlantar, anak yatim piatu, dan dhuafa yang kurang mendapatkan perhatian dari orang tuanya atau keluarganya. Berangkat dari kondisi inilah para Pendiri Yayasan Panti Asuhan Mustika Tama tergerak hatinya dengan setulus ikhlas untuk berperan aktif mengentaskan kemiskinan dengan mendirikan panti asuhan. Maka pada tanggal 19 Juli 2010, para Pendiri menghadap Notaris Mustika Rahaju, SH untuk merealisasikan niat mulia tersebut di atas.
Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dhuafa Mustika Tama didirikan dengan akta notaris No. 06 tanggal 19 Juli 2010 dan selanjutnya mendaftarkan pengesahan Akta Pendirian ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tanggal 16 Agustus 2010 terbitlah Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Pengesahan Yayasan Yatim Piatu Mustika Tama. Panti ini bersifat terbuka, aktif, nirlaba, dan bukan organisasi politik. Maksud dan tujuan panti ini adalah untuk bidang sosial dan kemanusiaan.
Dukungan masyarakat sekitar terhadap berdirinya Yayasan ini sangat besar yang ditunjukkan keikhlasan masyarakat untuk bergabung sebagai Pengurus Panti Asuhan. Dukungan yang lain diujudkan pula dalam bentuk bantuan modal awal terhadap berdirinya panti, baik berupa uang tunai maupun barang yang dapat dimanfaatkan untuk operasional panti. Atas dukungan dari semua pihak, maka berdirilan panti asuhan di Jogonalan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta yang menempati rumah kontrakan dengan luas lahan 250m2 dan luas bangunan 186m2.
IDENTITAS PANTI ASUHAN
Nama Panti : Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dhuafa Mustika Tama
Alamat : Jogonalan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta. 55181
No. Telp. : 081392984766
Email : mustikatama@yahoo.co.id
LEGAL FORMAL
Akta Notaris Mustika Rahaju, S.H. Nomor : 06 Tanggal 19 Juli 2010.
Pengesahan Yayasan Yatim Piatu Mustika Tama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-3422.AH.01.04 Tahun 2010 tanggal 16 Agustus 2010 dengan NPWP : 31.217.251.3-543.000.
MAKSUD DAN TUJUAN
Yayasan mempunyai maksud dan tujuan di bidang sosial dan kemanusiaan.
VISI DAN MISI
Visi : Menjadi Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dhuafa yang terpercaya, profesional, amanah, dan mandiri.
Misi :
Mengasuh anak yatim, yatim piatu, dan dhuafa menjadi anak yang cerdas, sholeh/sholehah, berakhlak mulia, dan mandiri.
Membekali pendidikan dan ketauladanan yang utama kepada anak asuh.
Menyantuni tuna wisma, fakir miskin, dan anak-anak yang terlantar
Mengelola Yayasan Panti Asuhan secara profesional, akuntabel, dan transparan.
AKSES BANTUAN
Kepada para dermawan yang akan menyumbang Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dhuafa Mustika Tama dapat diserahkan langsung ke kantor Panti, dusun Jogonalan Lor (ringroad selatan, sebelah timur PG Madukismo), Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul,